Edit Data Permohonan
System Active
Informasi Pemohon
No. Permohonan *
Nama Pemohon *
Telepon/HP *
Tanggal Permohonan *
Kategori Permohonan *
-- Pilih Kategori --
Perorangan
Non Perorangan
Jenis Permohonan *
-- Pilih Jenis --
Baru
Perpanjangan
Pindah Tangan
Warisan
Perihal Permohonan *
Hak pinjam tanah magersari milik keraton
Propinsi Pemohon
-- Pilih Propinsi --
DI YOGYAKARTA
Kabupaten Pemohon
-- Pilih Kabupaten --
KABUPATEN BANTUL
KABUPATEN GUNUNG KIDUL
KABUPATEN KULON PROGO
KABUPATEN SLEMAN
KOTA YOGYAKARTA
Kecamatan Pemohon
-- Pilih Kecamatan --
GEDANG SARI
GIRISUBO
KARANGMOJO
NGAWEN
NGLIPAR
PALIYAN
PANGGANG
PATUK
PLAYEN
PONJONG
PURWOSARI
RONGKOP
SAPTO SARI
SEMANU
SEMIN
TANJUNGSARI
TEPUS
WONOSARI
Kelurahan Pemohon
-- Pilih Kelurahan --
BANJAREJO
HARGOSARI
KEMADANG
KEMIRI
NGESTIREJO
Alamat Pemohon *
Jambu
Data Tanah
Propinsi
-- Pilih Propinsi --
DI YOGYAKARTA
Kabupaten
-- Pilih Kabupaten --
KABUPATEN BANTUL
KABUPATEN GUNUNG KIDUL
KABUPATEN KULON PROGO
KABUPATEN SLEMAN
KOTA YOGYAKARTA
Kecamatan
-- Pilih Kecamatan --
GEDANG SARI
GIRISUBO
KARANGMOJO
NGAWEN
NGLIPAR
PALIYAN
PANGGANG
PATUK
PLAYEN
PONJONG
PURWOSARI
RONGKOP
SAPTO SARI
SEMANU
SEMIN
TANJUNGSARI
TEPUS
WONOSARI
Kelurahan
-- Pilih Kelurahan --
BANJAREJO
HARGOSARI
KEMADANG
KEMIRI
NGESTIREJO
Luas Tanah (m²)
Koordinat Tanah
Asal Usul Perolehan Hak
Penggunaan Tanah
Alamat Lokasi Tanah
Wonosobo I
Data Tambahan Tanah
Surat Keterangan Tanah No. 586/08/II/003/2021
Status Progres & Verifikasi
1. Tinjau Lokasi
2. Koordinasi
3. Verifikasi
4. Berita Acara (BA)
5. Rekomendasi
Pensikapan
Lokasi Berkas Physical
Hasil Verifikasi
Lampiran Dokumen Permohonan
KTP
Tersimpan
Nomor KTP
Link URL Dokumen KTP
Keterangan Lampiran (Rich Text)
KK
Nomor KK
Link URL Dokumen KK
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Kuasa
Nama Penerima Kuasa
Nomor KTP / KK
Nomor Telepon/HP Penerima Kuasa
Link URL Dokumen Surat Kuasa
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Keterangan Tanah
Tersimpan
Nama Lembaga
Nomor Surat
Tanggal Surat
Link URL Dokumen Surat Keterangan Tanah
Keterangan Lampiran (Rich Text)
<p>menyatakan bahwa benar merupakan Tanah Kasultanan/SG dan tidak dalam sengketa</p>
Rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanahnya dengan rencana tata ruang
Tersimpan
Nama Lembaga
Nomor Surat
Tanggal Surat
Link URL Dokumen Rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanahnya dengan rencana tata ruang
Keterangan Lampiran (Rich Text)
<p>dengan keharusan memenuhi ketentuan pemanfaatan ruang di sempadan pantai sebagai berikut:</p><ol><li>mempertahankan fungsi lindung Kawasan Lindung Sempadan Pantai sejauh 100 m dari titik pasang tertinggi ke arah darat;</li><li>pemanfaatan ruang didominasi untuk kegiatan yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai;</li><li>pemanfaatan ruang yang diperbolehkan meliputi:<ol><li>ruang terbuka hijau;</li><li>pengembangan struktur alami dan struktur buatan untuk mencegah bencana pesisir;</li><li>penelitian dan pendidikan;</li><li>kepentingan adat dan kearifan lokal yang mencakup upacara adat, upacara keagamaan, hak dan kewajiban masyarakat adat, serta tradisi dan kebiasaan;</li><li>pertahanan dan keamanan; perhubungan; dan</li><li>komunikasi.</li></ol></li><li>kegiatan yang dilarang pendirian bangunan pada kawasan sempadan pantai, dan semua jenis kegiatan yang dapat menurunkan luas dan nilai ekologis pantai;</li><li>memenuhi ketentuan amplop bangunan dengan KDB Maksimal: 0, KLB Maksimal 0, KDH Minimal: 100% dan Ketinggian bangunan maksimal 0 lantai;</li><li>tidak menutup akses publik ke pantai sebagai ruang publik;</li><li>layout dan siteplan agar mengikuti ketentuan sempadan pantai;</li><li>menjaga keselamatan lingkungan dan memenuhi izin lingkungan sesuai ketentuan perundangan;</li><li>kegiatan yang dilarang adalah kegiatan yang berpotensi merusakkan bentukan karst dan ekosistem karst dengan membuat desain sedemikian rupa mengikuti kontur yang ada;</li><li>penggunaan tanah oleh masyarakat/institusi harus mendapatkan izin tertulis dari Kasultanan untuk Tanah Kasultanan dan izin tertulis dari Kadipaten untuk Tanah Kadipaten;</li><li>memenuhi peraturan perundangan dan ketentuan teknis yang berlaku.</li></ol>
Rekomendasi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten
Tersimpan
Nama Lembaga
Nomor Surat
Tanggal Surat
Link URL Dokumen Rekomendasi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten
Keterangan Lampiran (Rich Text)
<ol><li>Pemanfaatan lahan tidak berubah dari rencana </li><li>Tidak ada perubahan lokasi</li><li>Pemanfaatan/pengelolaan lahan tidak dipindahtangankan ke pihak lain</li><li>Pelaksanaan pembangunan konstruksi tidak bertentangan dengan peraturan tata ruang, tata bangunan, dan tata lingkungan yang berlaku, dan peraturan lainnya seperti zonasi untuk kawasan lindung geologi dan arahan zonasi kawasan permukiman.</li></ol><p><strong>Peraturan zonasi untuk kawasan lindung geologi disusun dengan ketentuan: </strong></p><ol><li>pemanfaatan ruang didominasi untuk kegiatan perlindungan geologi; kegiatan yang diperbolehkan pemanfaatan ruang untuk wisata alam tanpa mengubah bentang alam, kegiatan-kegiatan preservasi dan konservasi, kegiatan pembinaan, penyuluhan kepada masyarakat dalam upaya pelestarian lindung geologi, eksplorasi skala kecil untuk kegiatan penelitian; </li><li>kegiatan yang diperbolehkan bersyarat adalah pemanfaatan ruang yang digunakan untuk pembangunan kepentingan umum dengan tetap menjaga fungsi lindung dan kewajiban menyusun dokumen lingkungan;</li><li>kegiatan yang dilarang adalah kegiatan yang berpotensi merusakkan bentukan karst dan ekosistem karst;</li><li>pemanfaatan ruang kawasan untuk kegiatan budi daya hanya diizinkan bagi penduduk asli dengan luasan tetap, tidak mengurangi fungsi lindung sebagai kawasan lindung geologi, dan di bawah pengawasan ketat;</li><li>pencegahan kegiatan budi daya baru dan budi daya yang telah ada di kawasan lindung geologi yang dapat mengganggu fungsi lindung geologi dan kelestarian lingkungan hidup; dan </li><li>kegiatan berburu dibolehkan jika populasi binatang tertentu melebihi kapasitas daya tampung dan daya dukung.</li></ol><p><strong>Peraturan zonasi untuk kawasan peruntukan permukiman disusun dengan ketentuan : </strong></p><ol><li>pemanfaatan ruang didominasi untuk bangunan permukiman;</li><li>penetapan amplop bangunan, tema arsitektur bangunan, kelengkapan bangunan dan lingkungan, dan penetapan jenis dan syarat penggunaan bangunan yang diizinkan;</li><li>kegiatan yang diizinkan adalah perumahan, perdagangan dan jasa, industri rumah tangga;</li><li>penetapan penggunaan lahan untuk bangunan pada pengembangan perumahan baru sebesar 40 % (empat puluh persen) sampai dengan 60% (enam puluh perseratus) dari luas lahan yang ada; </li><li>penetapan kepadatan bangunan dalam satu pengembangan kawasan perumahan baru tidak bersusun dengan maksimum 50 (lima puluh) bangunan rumah per hektar; </li><li>pengembangan kawasan perumahan baru harus dilengkapi dengan utilitas umum yang memadai meliputi sistem pembuangan air limbah, sistem pembuangan air hujan, sistem prasarana air bersih, dan sistem pembuangan sampah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI);</li><li>setiap permukiman perkotaan diarahkan pada kepadatan penduduk sedang hingga tinggi sedangkan permukiman perdesaan diarahkan pada kepadatan rendah hingga sedang; </li><li>setiap kawasan permukiman harus tersedia ruang terbuka yang terdiri dari ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau; </li><li>pada kawasan permukiman perkotaan ditetapkan luas ruang terbuka hijau sebesar minimal 30 % (tiga puluh perseratus) luas kawasan permukiman terdiri dari ruang terbuka hijau publik sebesar 20% (dua puluh perseratus) dan ruang terbuka hijau privat 10 % (sepuluh perseratus);</li><li>pada kawasan permukiman perkotaan yang telah memiliki luasan ruang terbuka hijau lebih besar dari 30% (tiga puluh perseratus) tetap dipertahankan.</li></ol>
Denah Lokasi
Tersimpan
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Denah Lokasi
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Proposal
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Proposal
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Akta Lembaga
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Akta Lembaga
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Sketsa Bidang
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Sketsa Bidang
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Pernyataan Kekancingan
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Surat Pernyataan Kekancingan
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Kekancingan
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Surat Kekancingan
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Keterangan Ahli Waris
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Surat Keterangan Ahli Waris
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Surat Keterangan Pindah Tangan
Nomor Dokumen
Tanggal Dokumen
Link URL Dokumen Surat Keterangan Pindah Tangan
Keterangan Lampiran (Rich Text)
Hasil Scan Dokumen Utuh
Link File Upload (URL/Google Drive)
Batal
Perbarui Permohonan