menyatakan berdasarkan hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta bidang tanah tersebut belum diterbitkan sertipikat tercatat atas nama Ponirah dengan luas 45m2 penggunaan tanah Rumah Tinggal dengan catatan Penguasaan Fisik Atas Tanah Sultan Ground
lokasi yang dimohonkan tidak bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan ruang pada zona Perumahan Kepadatan Tinggi (R1) sehingga dapat difungsikan sebagai Rumah Tinggal